MUSRENBANG DESA LONG NAWANG 2026 TA 2027

1785850539309.jpg
Gambar: Foto Bersama peserta MUSRENBANG DESA ( Yahuda Jhon ) Sumber: https://www.longnawang.desa.id/
Musrenbang Desa Long Nawang Tahun 2026: Perkuat Tata Kelola Kelembagaan Berbasis Digital di Tengah Keterbatasan Anggaran
Long Nawang, 27 Juli 2026 – Pemerintah Desa Long Nawang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2026 pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Berbasis Digital Menuju Pemerintah yang Bersih, Adaptif, Melayani, dan Berkeadilan," Musrenbang Desa Long Nawang dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya. Turut hadir pula Plh. Camat Kayan Hulu, Bapak Medisen Ala, yang memberikan arahan dan masukan kepada seluruh peserta Musrenbang.
Dalam sambutannya sebelum secara resmi membuka kegiatan Musrenbang, Kepala Desa Long Nawang, Lukas Bilung, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pembangunan desa pada tahun mendatang menghadapi tantangan yang cukup besar akibat penurunan anggaran Dana Desa secara signifikan. Beliau menjelaskan bahwa anggaran yang akan dikelola Pemerintah Desa Long Nawang diperkirakan hanya sekitar Rp300 juta, sehingga diperlukan kebijakan yang bijaksana dan penuh tanggung jawab dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
"Kondisi anggaran tahun ini memang mengalami penurunan yang cukup drastis. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memahami kondisi ini dan memanfaatkan anggaran yang tersedia sebaik mungkin. Dana yang ada harus diprioritaskan untuk mendukung program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Kepala Desa.
Beliau menegaskan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa akan difokuskan pada program-program wajib yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, di antaranya penanganan dan pencegahan stunting, pemberian insentif bagi kader Posyandu Bayi, Balita, dan Lansia, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas, pelaksanaan pembangunan fisik atau infrastruktur desa menjadi sulit untuk direalisasikan melalui Dana Desa. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa berharap adanya dukungan dari pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat agar pembangunan infrastruktur tetap dapat dilaksanakan melalui sumber pendanaan lainnya.
"Kita semua tentu menginginkan pembangunan jalan, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya terus berjalan. Namun, dengan anggaran yang tersedia saat ini, hal tersebut sangat sulit untuk diwujudkan. Mari kita berdoa bersama agar ke depan ada penambahan anggaran sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal," tambahnya.
Sementara itu, Plh. Camat Kayan Hulu, Medisen Ala, dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran Dana Desa tidak boleh menjadi penghalang dalam upaya memperjuangkan pembangunan di Desa Long Nawang. Menurutnya, berbagai usulan yang belum dapat dibiayai melalui Dana Desa tetap harus diperjuangkan melalui berbagai sumber pendanaan lainnya.
Beliau menegaskan bahwa kegiatan infrastruktur maupun program-program lain yang belum dapat terakomodasi melalui Dana Desa dapat diusulkan melalui jalur lintas sektoral kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan desa tetap memiliki peluang untuk direalisasikan melalui dukungan anggaran pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.
"Kegiatan yang belum bisa dicover oleh Dana Desa jangan sampai berhenti begitu saja. Mari kita usulkan melalui lintas sektoral dan disampaikan kepada OPD terkait sesuai dengan kewenangannya. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik, kita berharap usulan-usulan prioritas masyarakat tetap dapat diperjuangkan," ungkap Medisen Ala.
Pelaksanaan Musrenbang berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan usulan, masukan, serta aspirasi pembangunan dari masing-masing wilayah. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan keuangan desa.
Melalui Musrenbang Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Long Nawang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sinergi dan semangat gotong royong dalam membangun desa. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, adaptif, melayani, berkeadilan, dan berbasis digital diharapkan tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Long Nawang.

Bagikan post ini: